DI LEMA PENDIDIKAN UTOPIS
sumber foto : yakuza pagesangan Lembaga pendidikan idealnya menjadi tempat suci untuk mendidik dan melindungi peserta didik, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dalam praktiknya, lembaga ini justru sering menjadi tempat lahir dan tumbuhnya predator seksual. Kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual kerap terjadi di ruang-ruang kelas, asrama, bahkan ruang pembinaan, memperlihatkan adanya kegagalan sistemik dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman. Fenomena ini tidak muncul tiba-tiba, tetapi lahir dari kombinasi antara relasi kuasa yang timpang, budaya diam, dan sistem pelaporan yang lemah. Guru atau dosen yang memiliki otoritas mutlak sering menyalahgunakan kedudukannya tanpa pengawasan berarti. Ketika tidak ada mekanisme pengaduan yang ramah korban, pelaku merasa aman dan kebal hukum, sementara korban memilih diam karena takut dan malu. Undang-undang ...