REPRESI DI DEPAN KANTOR WALI KOTA MATARAM: SUARA RAKYAT PESISIR DIGEBUK, KEADILAN DIABAIKAN
gambar visual AI
Hari ini Rabu, 14 mei 2025 menjadi catatan kelam bagi kebebasan menyampaikan pendapat di Kota Mataram. Sebuah video yang diunggah oleh akun Pono Theis mengungkap tindakan represif terhadap masyarakat Pondok Perasi, Pesisir Pantai Ampenan, yang tengah melakukan aksi damai di depan Kantor Wali Kota Mataram.
Masyarakat ini bukan tanpa alasan turun ke jalan. Sejak tahun 2020, mereka menjadi korban penggusuran paksa atas nama pembangunan. Hingga kini, hak-hak mereka belum dipulihkan. Tanpa rumah, tanpa kompensasi yang layak, dan tanpa kejelasan masa depan. Mereka terus berjuang untuk mempertahankan ruang hidup yang telah dirampas.
Dalam video yang beredar, seorang pemuda yang tengah berorasi untuk membela masyarakat tiba-tiba ditarik dan dianiaya oleh aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, Satpol PP, dan petugas keamanan lainnya. Aksi damai berubah menjadi kekacauan sepihak oleh kekuasaan yang panik mendengar suara rakyat.
Yang lebih menyedihkan, dalam unggahannya, Pono Theis menyampaikan tuduhan serius: Wali Kota Mataram diduga merawat preman sebagai alat untuk mengendalikan warga. Tuduhan ini tidak boleh diabaikan. Jika pemerintah lokal benar melibatkan premanisme dalam menekan gerakan rakyat, maka ini bukan hanya masalah kemanusiaan, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanat demokrasi.
"Rakyat pesisir tidak hanya kehilangan tanahnya, tapi juga haknya untuk bersuara," tulis salah satu warganet yang menyaksikan video tersebut.
Sudah saatnya publik bersikap. Kita tidak bisa lagi diam menyaksikan kekerasan dilegitimasi oleh seragam. Kita harus bersama-sama mengangkat suara warga Pondok Perasi yang selama ini terpinggirkan. Perjuangan mereka adalah cermin bahwa pembangunan tanpa keadilan hanyalah bentuk lain dari perampasan.
Komentar
Posting Komentar