SEORANG NENEK BERLUMURAN DARAH DI ANIYAYA MASA, HANYA KARENA SEGENGGAM BAWANG
Penulis : Wirach
Insiden ini terjadi pada hari Selasa (7/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, dan sempat terekam oleh kamera warga yang kemudian viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak perempuan lanjut usia tersebut dipukuli hingga wajah dan bajunya berlumuran darah. Ia terlihat berusaha berjalan dengan lemas, diiringi teriakan dan umpatan dari beberapa warga sekitar.
Di sudut pasar di Boyolali, seorang perempuan tua berjalan tertatih dan membungkuk. Kain lusuh yang menutupi tubuhnya tak cukup melindungi dari dingin angin sore, apalagi dari pandangan curiga orang-orang yang mengamatinya. Di tangannya tergenggam beberapa siung bawang merah,bumbu dapur sederhana yang di banyak rumah dianggap sepele, namun baginya mungkin satu-satunya jalan untuk menyambung hari. Tak ada siapa pun di sisinya. Tak ada anak yang menggandeng tangannya, tak ada kerabat yang menanyakan kabarnya. Yang ada hanya tubuh renta yang semakin melengkung oleh usia dan lapar yang barangkali tak lagi bisa ditahan. Ia mungkin sudah lama tak makan dengan layak. Ia tak meminta, tak mengemis. Tapi mungkin hari itu, keputusasaan menuntunnya mengambil sesuatu tanpa izin. Hanya bawang. Hanya sejumput kehidupan.
Namun ketika tangan renta itu tergelincir oleh kebutuhan, dunia yang menyaksikan tak memberi jeda. Dalam sekejap, massa berkumpul. Teriakan menggema. “Maling!” Sebuah kata yang kini menjadi vonis instan di masyarakat. Tanpa pengadilan. Tanpa hak untuk menjelaskan. Tanpa kesempatan untuk meminta maaf. Tangan-tangan yang seharusnya menolong malah melayang keras ke wajahnya. Tubuh tuanya, yang mungkin dulu membesarkan anak-anak dengan kasih sayang, kini ditendang, dijambak, dipukuli hingga berlumuran darah. Tak ada yang melerai. Bahkan sebagian merekam, mengabadikan detik-detik ketika kemanusiaan hancur di hadapan kebutuhan pokok bernama bawang.
Darah mengalir dari wajahnya, bercampur dengan debu dan bau pasar yang semakin muram. Baju lusuhnya berubah warna kerena merahnya darah, Tapi bukan karena tinta kehidupan melainkan karena luka dan rasa malu yang disaksikan begitu banyak mata yang tak mengedip. Si nenek berjalan menjauh, tertatih, sambil memegangi dadanya yang berdenyut bukan hanya karena sakit fisik, tapi karena dunia telah memperlakukannya lebih rendah dari binatang liar. Di mana kita ketika itu terjadi? Di mana suara nurani yang seharusnya bertanya, "Kenapa ia sampai mencuri?" Di mana tangan-tangan yang seharusnya memeluk, bukan memukul? Bangsa ini, katanya, beradab. Berketuhanan. Menjunjung nilai luhur kekeluargaan dan keadilan sosial. Tapi hari itu, semua semboyan dan janji tinggal jargon kosong yang tak melindungi perempuan tua yang hanya ingin makan.
Hukum tidak pernah membenarkan kekerasan sebagai bentuk keadilan. Tidak hari ini, tidak di negara mana pun. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 170, siapa pun yang menggunakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang lain dapat dihukum berat. Pasal 351 KUHP juga menyebutkan, penganiayaan yang mengakibatkan luka berat adalah tindakan pidana serius. Tapi lebih dari itu, dalam konstitusi tertinggi negara ini UUD 1945 ditegaskan bahwa hak untuk hidup, bebas dari penyiksaan, dan mendapatkan perlakuan yang adil adalah hak asasi yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun. Namun kita, masyarakat yang hidup di bawah naungan hukum, justru sering kali bertindak seolah tak mengenal hukum. Kita memilih amarah ketimbang akal sehat. Kita menegakkan keadilan dengan pukulan, bukan dengan proses. Kita menjadikan kekerasan sebagai alat kontrol sosial, alih-alih mencari solusi atas ketimpangan ekonomi yang menjadi akar dari semua ini.
Perempuan tua itu kini mungkin tengah terbaring lemah. Mungkin di puskesmas. Mungkin di rumah sederhana yang hampir roboh. Atau mungkin di tempat yang tak kita tahu, menahan perih sendirian, sambil bertanya-tanya: apakah manusia memang tidak lagi punya hati? Dan kita, yang melihat, membaca, dan mendengar kisah ini, hendaknya berhenti sejenak. Bukan hanya untuk marah, tetapi untuk berkaca. Kita terlalu sering mengampuni mereka yang mencuri miliaran lewat birokrasi dan jabatan. Tapi kita terlalu mudah memukuli mereka yang hanya mengambil segenggam bawang. Di negeri ini, seolah rasa lapar tak cukup menjadi alasan untuk dimengerti.
Keadilan yang sejati bukan hanya soal hukum, tapi soal kepekaan. Ia hadir ketika yang kuat melindungi yang lemah. Ketika masyarakat memberi ruang untuk memahami, bukan langsung menghukum. Ketika orang tua tak perlu mencuri, karena tetangganya cukup peduli. Jika hari ini kita masih bisa menangis membaca cerita ini, maka masih ada harapan. Tapi jika tidak, mungkin kita bukan lagi masyarakat melainkan sekumpulan penghakim tanpa belas kasih.
Dan pada akhirnya, perempuan tua itu telah berbicara, bukan
lewat kata, tetapi lewat luka. Ia tak minta dibela. Ia hanya ingin dimanusiakan.
Komentar
Posting Komentar